Sekilas Perbedaan Cash Toward Accrual (CTA) Basis dengan Accrual Basis

Menyongsong penerapan Basis Akrual dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah, tidak ada salahnya untuk memposting uraian singkat mengenai perbedaan antara Basis Kas Menuju Akrual (Cash Toward Accrual/CTA) dengan Basis Akrual Accrual Basis). Saat ini CTA masih digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah, namun pada beberapa Pemerintah Daerah, penerapan Accrual Basis telah dilakukan uji coba.

Beberapa perbedaan CTA dan Accrual Basis sesuai dengan PP 71 Tahun 2010 antara lain dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut :
Penyusutan Aset Tetap


Pada CTA Basis tidak diuraikan dalam kerangka konseptual, Sedangkan pada Accrual Basis Konsep Penyusutan aset disebutkan bahwa Aset yang digunakan pemerintah, kecuali beberapa aset tertentu seperti tanah, mempunyai masa manfaat dan kapasitas yang terbatas. Seiring dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset.

Entitas Akuntansi
Pada CTA Basis belum ada uraian mengenai Entitas Akuntansi, Sedangkan pada Accrual Basis terdapat uraian mengenai Entitas Akuntansi disamping Entitas Pelaporan.

Entitas Pelaporan
Pada CTA Basis dijelaskan bahwa Entitas Pelaporan terdiri dari :
a) Pemerintah Pusat;
b) Pemerintah Daerah; dan
c) Satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat/Daerah atau organisasi lainnya yang diwajibkan menyajikan LK menurut peraturan Per-UU-an.

Sedangkan Accrual Basis selain Entitas Pelaporan sebagaimana yang disebutkan pada CTA, ditegaskan pula bahwa entitas pelaporan termasuk kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat.

Peranan Laporan Keuangan
Sesuai dengan PP 71 Tahun 2010, pada CTA Basis pelaporan diperlukan untuk kepentingan :
a) Akuntabilitas;
b) Manajemen;
c) Transparansi; dan
d) Keseimbangan antar generasi

Sedangkan pada Accrual Basis disamping peranan seperti yang disebutkan pada CTA, pelaporan juga diperlukan untuk Evaluasi Kinerja Entitas Akuntansi/Pelaporan.
Komponen Laporan Keuangan
Pada CTA Basis, dibagi menjadi 2 komponen yakni Laporan Keuangan Pokok dan Laporan bersifat Optional. Laporan Keuangan Pokok terdiri dari :
a) LRA.
b) Neraca.
c) LAK.
d) CaLK.

Sedangkan Laporan yang Bersifat optional terdiri dari :
a) Laporan Kinerja Keuangan (LKK).
b) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).

Sedangkan pada Accrual Basis, tidak ada pembagian komponen Laporan Keuangan. Laporan Keuangan sesuai Accrual Basis terdiri dari :
a) LRA.
b) Laporan Perubahan SAL.
c) Neraca.
d) Laporan Operasional (LO).
e) LAK.
f) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
g) CaLK.

Basis Akuntansi
Berdasarkan PP 71 Tahun 2010, penerapan Basis Akuntansi dalam CTA Basis dijelaskan sebagai berikut :
a) Basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam LRA.
b) Basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.

Sedangkan penerapan Basis Akuntansi pada Accrual Basis dijelaskan sebagai berikut :
a) Basis akrual untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas.
b) Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas. Bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual.

Unsur Laporan Keuangan
Penjelasan singkat unsur-unsur Laporan Keuangan menggunakan CTA Basis :
a) LRA.
– Pendapatan.
– Belanja.
– Transfer.
– Pembiayaan.

b) Neraca.
– Aset.
– Kewajiban.
– Ekuitas Dana (Ekuitas dana lancar, investasi dan dana cadangan) .

c) Laporan Kinerja Keuangan (LKK).
– Laporan realisasi pendapatan (basis akrual) & belanja (basis akrual) – bersifat OPTIONAL.

d) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
– Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya – bersifat OPTIONAL.

e) Laporan Arus Kas (LAK).
– Penerimaan Kas.
– Pengeluaran Kas.

f) CaLK.
Pengungkapan hal hal penting yang tidak dapat dijelaskan dalam face LK.
Sedangkan unsur-unsur Laporan Keuangan menggunakan Accrual Basis, terdiri dari :
1. Laporan Pelaksanaan Anggaran.
a) LRA.
– Pendapatan-LRA.
– Belanja.
– Transfer.
– Pembiayaan.
b) Laporan Perubahan SAL.

2. Laporan Finansial.
a) Neraca.
– Aset.
– Kewajiban.
– Ekuitas.

b) Laporan Operasional (LO).
– Pendapatan-LO.
– Beban.
– Transfer.
– Pos Luar Biasa.

c) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
– Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya.

d) Laporan Arus Kas.
– Penerimaan Kas.
– Pengeluaran Kas.

e) CaLK.
Pengungkapan hal hal penting yang tidak dapat dijelaskan dalam face LK.
Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
Berdasarkan PP 71 2010, pengakuan unsur Laporan Keuangan menggunakan CTA Basis dijabarkan sebagai berikut :
a) Pengakuan Pendapatan, basis akuntansi yang diterapkan dijelaskan :
– Pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi.
– Pendapatan menurut basis kas diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.

b) Pengakuan Belanja, basis akuntansi yang diterapkan dijelaskan :
– Belanja menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat.
– Belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan.

c) Penerapan nilai perolehan Historis.
– Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut.
– Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.

Sedangkan dengan menggunakan Accrual Basis dijabarkan sebagai berikut :
a) Pengakuan Pendapatan.
– Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi.
– Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.

b) Pengakuan Belanja dan Beban.
– Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
– Belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan

c) Penerapan nilai perolehan Historis.
– Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut.
– Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan.

http://adf.ly/1M5vUx
Slide CTA ke Acrual

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sekilas Perbedaan Cash Toward Accrual (CTA) Basis dengan Accrual Basis"

Posting Komentar